Cabdis Wilayah III Sumut Sosialisasikan SPMB SMA/SMK 2026 Di Tebing Tinggi: Kedepankan Transparansi Dan Teknologi

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kacabdis Wilayah III, Salman, Kadis Pemuda dan Olahraga Muhammad Fadly, Kasi SMA Cabdis Wilayah III Wildan Syahdilah, perwakilan unsur Forkopimda, serta seluruh Kepala SMA/SMK negeri maupun swasta se-Kota Tebing Tinggi
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Salman, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh pihak terkait mekanisme penerimaan murid baru.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Selain itu, sistem penerimaan juga berbasis teknologi informasi guna memudahkan akses bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh sekolah dapat menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, sehingga proses penerimaan murid baru berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Salman juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara Dinas Pendidikan, sekolah, serta instansi terkait dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB, termasuk dalam mengantisipasi potensi kendala teknis maupun nonteknis di lapangan.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, Andreas Telaumbanua, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut di sekolah yang dipimpinnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta, khususnya kepala sekolah, agar dapat menyampaikan informasi secara tepat kepada masyarakat.
“Kami siap mendukung pelaksanaan SPMB tahun ini dan berharap setelah sosialisasi ini, koordinasi dengan berbagai pihak dapat semakin ditingkatkan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Paino, selaku narasumber memaparkan secara rinci terkait kebijakan, dasar hukum, serta mekanisme pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Dijelaskan bahwa pelaksanaan SPMB mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan serta petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Tujuan utama sistem ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas, khususnya yang dekat dengan domisili," jelasnya.
Adapun jalur penerimaan terdiri dari jalur afirmasi, mutasi, domisili, serta prestasi, baik akademik maupun non-akademik. Setiap jalur memiliki kuota dan persyaratan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Paino juga menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pendaftaran, terutama terkait data administrasi seperti kartu keluarga dan nilai rapor, guna menghindari permasalahan di kemudian hari.
Selain itu, ia menjelaskan tahapan pelaksanaan SPMB yang dimulai dari sosialisasi, simulasi pendaftaran, hingga proses pendaftaran dan pengumuman yang akan dilaksanakan secara bertahap.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan SPMB tahun ini, serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menyesatkan,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh stakeholder pendidikan di Kota Tebing Tinggi dapat memahami secara utuh mekanisme SPMB, sehingga pelaksanaan penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sukses.