Diskominfo Tebing Tinggi Gelar FKP Terkait Pemanfaatan dan Standar Pelayanan UMKM Digital

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang pemanfaatan Aplikasi UMKM Digital Tebing Tinggi dan standar pelayanan dalam penggunaannya, Rabu (17/01/2024) di Aula Command Center Dinas Kominfo Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi.

Aplikasi ini merupakan aplikasi platform digital berbasis website yang digagas oleh Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi sebagai wadah bagi pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi untuk memasarkan produknya kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi ataupun luar Kota Tebing Tinggi.

Selain itu, aplikasi ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi yang ingin menjadi agen penjualan (dropshipper) dari produk-produk pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi.

Dalam FKP tersebut, para peserta membahas pemanfaatan aplikasi ini dalam memasarkan produk-produk UMKM Kota Tebing Tinggi dengan tujuan memperkenalkan produk UMKM Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat dalam ataupun luar Kota Tebing Tinggi, sehingga dengan begitu diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian dari para pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi.

Terkait hal tersebut, Kabid Komunikasi Diskominfo Tebing Tinggi, Iswan Suhendi, S.STP, M.Si mengharapkan adanya kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak terkait agar penggunaan aplikasi tersebut dapat bermanfaat khususnya bagi pelaku UMKM dan bagi masyarakat secara umum.

"Kedepannya diharapkan kerjasama dan kolaborasi dengan stakeholder terkait serta dengan pelaku UMKM, untuk membesarkan para pelaku UMKM yang ada di Kota Tebing Tinggi ini," ujar Kabid Komunikasi Kominfo Kota Tebing Tinggi, Iswan Suhendi.

Dijelaskan Iswan Suhendi, bahwa aplikasi ini bukan merupakan aplikasi 'market place' sebagaimana aplikasi market place yang dikenal oleh masyarakat. 

"Ini bukan aplikasi jual beli sebagaimana aplikasi market place yang bapak/ibu ketahui, melainkan sebagai wadah bagi para pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi untuk memasarkan produk-produknya. Aplikasi ini kita gagas untuk mendukung perkembangan para pelaku UMKM di Kota Tebing Tinggi, karena di Tebing Tinggi ini ada 24 persen merupakan sektor perdagangan," jelasnya.

Sejalan dengan Kabid Komunikasi, Kabag Organisasi Pemko Tebing Tinggi, Ernawati Lubis berharap adanya kerjasama dan kolaborasi antara OPD terkait untuk membangun kelompok kerja dalam mensukseskan program aplikasi ini, sehingga diharapkan permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatan aplikasi ini dapat ditangani bersama 

"Permasalahan ini tidak bisa ditangani oleh Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi sendiri, harus ada kolaborasi antara OPD terkait yaitu Dinas Perdagangan UMKM dan Koperasi serta Dinas Penamaan Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kota Tebing Tinggi," pungkas Kabag Organisasi.

Selain itu, Ernawati Lubis juga membahas jenis standar pelayanan yang diterapkan dalam penggunaan aplikasi ini, dengan tujuan agar dalam pelaksanaannya dapat memenuhi kebutuhan dari pengguna aplikasi.

Diakhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara dari hasil FKP untuk menjadi bahan yang akan disampaikan ke Kemenpan RB.

Aplikasi GUDUT (Gudang UMKM Digital Tebing Tinggi) dapat diakses melalui link : https://gudut.tebingtinggikota.go.id