Pemko Tebing Tinggi Bersama Stakeholder Terkait Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi bersama stakeholder terkait mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (7/8/2023), di ruang kerja Wali Kota gedung Balai Kota. Rakor diikuti secara virtual oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. didampingi Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP., M.SP., Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea serta Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, S.Pd., M.Pd. dan turut diikuti oleh Kepala BPS atau mewakili, Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah, dan perwakilan instansi terkait.

Rakor yang dipimpin Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Ri Jend.pol.(purn.) Muhammad Tito Karnavian diikuti seluruh Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota bersama tim satgas pangan daerah se-Indonesia di wilayah masing-masing.

Disampaikan Mendagri bahwa inflasi di bulan Juli 2023 sebesar 3.08 persen. Menurut Mendagri angka ini dinamis dan perlu pengendalian dari waktu ke waktu. Selain itu dikatakan Mendagri bahwa nilai inflasi 3.08 persen merupakan angka yang cukup stabil.

"Artinya ini angka (inflasi 3.08%) yang bisa diterima oleh konsumen masyarakat karena kesediaan barang dan jasa serta keterjangkauan harganya. Kalau bisa di turunkan lagi diangka 2 persen, maka akan lebih baik lagi yang akan menurunkan beban hidup dan biaya hidup masyarakat," kata Mendagri.

Mendagri berharap masyarakat tidak terprovokasi (terpancing) untuk melakukan panic buying (berbelanja berlebihan) terhadap keadaan stok beras di Indonesia, karena diungkapkan Mendagri untuk stok beras terkendali dan cukup.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi ketersediaan beras di daerah, diantaranya yaitu perlu mengetahui di daerah mana yang merupakan kantong-kantong produksi beras yang mengalami kekeringan, perlu mengetahui daerah mana saja yang kekurangan beras dan mengalami kenaikan beras dan perlu dilakukan intervensi terhadap daerah yang mengalami kedua kondisi tersebut.

"Perlu dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan Pemda untuk segera melaporkan kondisi dan apabila terjadi kekurangan sehingga dapat segera diintervensi baik oleh pusat maupun daerah," pinta Mendagri. 

Sebagai informasi, untuk data inflasi di Kota Tebing Tinggi, berdasarkan BPS Kota Tebing Tinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebing Tinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar. Pada bulan Juli 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 0,10 persen sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 3,17 persen.