Pemko Tebing Tinggi Lakukan Penandatanganan NPHD Pemilukada 2024 Bersama KPU dan Bawaslu

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No. 900.1.9.1/16888/Keuda tanggal 02 November 2023, perihal percepatan penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) pendanaan kegiatan Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2024. 

Yang mana telah ditetapkan oleh Mendagri dalam Surat Edaran tersebut, selambat-lambatnya telah ditandatangani pada tanggal 10 November 2023 dan transfer dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah tandatangan.

Atas hal tersebut, maka Jumat malam (10/11/2023), bertempat di rumah dinas Wali Kota Jln. Dr. Sutomo, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melaksanakan penandatanganan hibah dari Pemko Tebing Tinggi kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Hadir melakukan penandatanganan, Penjabat (Pj.) Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si., Ketua KPU Kota H. Emil Sofyan dan Ketua Bawaslu Kota Amsal Franky H. Tambun, dengan disaksikan Ketua DPRD Kota Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Kapolres AKBP. Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.IK., M.KP., Kajari Muhammad Muchsin, S.H., M.H. dan perwakilan dari Koramil 13/TT. 

Diungkapkan Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si. pada kesempatan itu, penandatanganan ini merupakan suatu bentuk komitmen bersama dan seiring dengan waktu yang kita jalankan, kiranya kita mampu melakukan persiapan dengan lebih baik.

“Hanya saja kita juga perlu mengantisipasi perubahan, tahapan-tahapan eksternal kita perhatikan, jika kemungkinan ada perubahan jadwal Pilkada,” ujar Pj. Wali Kota.

Harapan disematkan Pj. Wali Kota, kiranya bersama Forkopimda dan seluruh elemen, menciptakan situasi yang kondusif. 

“Dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan dengan baik. Seraya kita berdoa, semoga pada Pilkada nanti, kita harapkan benar-benar mendapatkan pimpinan daerah yang sangat baik, sehingga Kota Tebing Tinggi akan maju dimasa akan datang,” demikian ujar Pj. Wali Kota. 

Sementara, Ketua KPU Kota H. Emil Sofyan mengungkapkan, bahwa dana hibah akan dipergunakan sesuai peruntukkannya, sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis).

“Kami akan menggunakan anggaran ini sesuai peruntukkannya, sesuai Juknis. InsyaAllah, Pilkada akan kita laksanakan pada 27 November 2024. Mudah-mudahan kita semua sehat, bisa bersama-sama menyaksikan kesuksesan Pilkada 2024,” tutup Ketua KPU Kota. 

Senada, Ketua Bawaslu Kota Amsal Franky H. Tambun mengatakan, bahwa dana hibah yang diberikan kepada pihak Bawaslu, akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Pilkada, yang nanti akan berlangsung pada 27 November 2024.

“Dan juga semoga kedepan, ini benar-benar bisa kita sinergikan dengan beberapa elemen, sehingga meningkatkan juga dari minat masyarakat untuk memilih,” tutup Ketua Bawaslu Kota. 

Adapun dana hibah untuk KPU Kota sebesar Rp 16.540.740.000,- (enam belas milyar lima ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah), sementara dana hibah untuk Bawaslu Kota sebesar Rp 5.209.679.000,- (lima milyar dua ratus sembilan juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Dana hibah tersebut bersumber dari P-APBD (Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024, dengan persentase pemberian dana hibah, di tahun 2023 diberikan sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen di tahun 2024.

Turut dihadiri, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.H., Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Kabid Poldagri Kesbangpol Zulfadli Matondang, S.Sos., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag., Sekretaris KPU Kota Baharuddin dan tim peliputan Diskominfo.