Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Sumatera Utara Tahun 2019 yang diadakan di Hotel Grand Aston City Hall, Jumat, 25 Oktober 2019.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi ini diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi diwakili Bapak Wakil Walikota Tebing Tinggi, Ir. Oki Doni Siregar. Turut serta Kepala Dinas Komunkasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, S.SPT, M.Si mendampingi Wakil Walikota dalam acara tersebut.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapat posisi pertama dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Bada Publik Tersebut dari 9 (sembilan) Kabupaten/Kota. Adapun Kabupaten/Kota yang mendapat  Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara tersebut antara lain :

1. Pemerintah Kota Tebing Tinggi

2. Pemerintah Kota Medan

3.Pemerintah Kabupaten Pak Pak Barat

4. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara

5. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal

6. Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

7. Pemerintah Kota Binjai

8. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah

9. Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara