Penjabat Sekda Kota Tebing Tinggi Buka Pelatihan Fasilitasi Penyelenggaraan Musrenbang Tahun 2024 Untuk RKPD Tahun 2025

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. membuka pelatihan fasilitasi penyelenggaraan musrenbang tahun 2024 untuk RKPD tahun 2025, Rabu (03/01/2024), di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Jalan Gunung Dempo No. 17 Tebing Tinggi. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Kamlan Mursyid mengatakan pelaksanaan musrenbang sering kali belum mencerminkan semangat musyawarah yang bersifat partisipatif dan dialogis.

"Proses musrenbang kelurahan jangan sampai disusun sebagai suatu acara seremonial yang separuh atau sebagian besar dari waktunya diisi dengan sambutan atau pidato," pungkas Pj. Sekda.

Terkait hal tersebut, Pj. Sekdako berharap kepedulian OPD terkait untuk dapat menerima dan menampung usulan-usulan dari kelurahan dan mensinergikan dengan program kegiatan OPD, sehingga hasil dari musrenbang kelurahan dapat terakomodir.

"Kepada para fasilitator kami sangat berharap agar lebih aktif dan bijaksana dalam memfasilitasi pelaksanaan musyawarah di kelurahan, sehingga setiap stakeholder yang ada dapat terlibat aktif dan penetapan keputusan didasarkan untuk mufakat," ujar Pj. Sekda.

Selanjutnya, Pj. Sekda juga mengingatkan peserta dan fasilitator bahwa berdasarkan surat edaran Walikota Tebing Tinggi No. 050/8404/BAPP-TT tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Musrenbang RKPD tahun 2025 Kota Tebing Tinggi dan RPJPD tahun 2025-2045 Kota Tebing Tinggi dan Rapat Koordinasi antar OPD terkait, ditekankan bahwa pelaksanaan pada minggu kedua bulan Januari 2024, sedangkan pelaksanaan musrenbang kecamatan akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Februari 2024. Ujar pak sekda. 

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Dra. Sri Wahyuni, M.Si, Kepala BAPPEDA Erwin Suheri Damanik,  OPD/yang mewakili terkait, seluruh Camat dan Lurah Se-kota Tebing Tinggi, Peserta LPM, KPM, Fasilitator, dan Tim Peliputan Diskominfo.