Penyerahan Bantuan RTLH TA 2022, Pj. Wali Kota : Pemko Tebing Tinggi Sedapat Mungkin Dukung Kegiatan Bantuan Kepada Masyarakat

Penjabat (Pj.) Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si. mengatakan bahwa merupakan kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi untuk sedapat mungkin memfasilitasi dan mendukung kegiatan bantuan kepada masyarakat, seperti penyerahan bantuan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

"Ada tekad kami, apapun yang bisa kami berikan, akan kami berikan. InsyaAllah, setelah ini akan ada lagi bagi saudara-saudara yang belum dapat bantuan, akan mendapat 20 juta rupiah untuk rumah tangga bersumber dari APBD Pemko Tebing Tinggi," ungkap Pj. Wali Kota saat menghadiri penyerahan bantuan RTLH Tahun Anggaran (TA) 2022, Rabu (21/06/2023) di ruang Aula Bappeda Jl. Delima No. 5, Kel. Rambung.

Kepada warga penerima bantuan, Pj. Wali Kota berharap agar selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungannya. "Kami berharap rumah yang sudah ada tolong dijaga. Jaga kebersihan dan membantu menjaga lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, siring depan atau sekitar rumah yang mampet kita bersihkan sendiri," pinta Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik mengatakan bahwa kegiatan pemberian bantuan ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi dengan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), terutama Bappeda dan Perkimtah. 

"Pada tahun 2021 lalu, kami mengantarkan data ke Dinas PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) provinsi Sumatera Utara untuk mendapat bantuan renovasi RTL anak, terealisasi tahun 2022," ungkap Kepala Bappeda.

Kepala Bappeda menambahkan akan terus melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini seraya berharap kiranya dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesehatan melalui sanitasi yang baik dan tidak ada lagi anak stunting untuk Kota Tebing Tinggi lebih sejahtera. 

Kadis Perkimtah Chairun Nasrin Nasution dalam laporannya menyampaikan pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menerima bantuan dari Provinsi Sumatera Utara dalam program bantuan perbaikan RTLH yaitu sebanyak 22 (dua puluh dua) unit rumah dengan jumlah anggaran yaitu Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) per setiap unit rumah.

Adapun bantuan perbaikan RTLH diberikan kepada warga pemilik rumah yang berada di 4 kelurahan, yakni Kelurahan Mekar Sentosa sebanyak 3 orang, Kelurahan Rantau Laban 9 orang, Kelurahan Lalang 7 orang dan Kelurahan Tanjung Marulak Hilir sebanyak 3 orang. 

"Selanjutnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tebing Tinggi akan berkomitmen dan berusaha secara terus-menerus untuk meningkatkan dan mensejahterakan sosial masyarakat dalam mengurangi kawasan kumuh dengan perubahan RTLH menjadi RLH (Rumah Layak Huni)," ujar Kadis Perkimtah.

Turut hadir Kadis Dikbud Idam Khalid, SKM., M.Kes., Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, SP., M.Si., Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea, Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah Muhammad Fadly, Kadis P3APM Dra. Sri Wahyuni, M.Si. dan warga penerima bantuan.