Permudah Layanan Paspor, Pemko Tebing Tinggi Dan Kanwil Imigrasi Sumut Lakukan Penandatanganan Pinjam Pakai Aset Gedung Ulp

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa bangunan Gedung Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi yang berlokasi di Jalan Medan - Tebing Tinggi, Rantau Laban, Kecamatan Rambutan.

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., di Ruang Utama Lantai 4 Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Selasa (4/8/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk mendekatkan dan mempermudah akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.

"Hari ini kita menandatangani perjanjian yang sangat penting. Dengan adanya ULP di Tebing Tinggi, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Medan. Pemerintah Kota berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efektif, dan efisien," ujar Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, dukungan terhadap instansi vertikal seperti Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan bentuk sinergi antar lembaga pemerintah. Menurutnya, keberadaan ULP ini akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempermudah urusan administrasi perjalanan luar negeri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan penuh dari Pemko Tebing Tinggi dalam mewujudkan pelayanan imigrasi yang cepat, tepat dan transparan.

"Kami berterima kasih atas fasilitas yang diberikan. Sinergi ini adalah bentuk nyata kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkap Kakanwil.