Rangkaian Kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Padang Hulu

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi telah menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kelompok Masyarakat (KIM) di Kecamatan Bajenis pada hari Selasa, 17 Juli 2018 dan di Kecamatan Padang Hulu, Rabu, 18 Juli 2018.

Kegiatan Informasi Masyarakat ini merupakan realisasi dari peraturan - peraturan yang tercantum pada PP No. 38 Tahun 2007 Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009 Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.

Hadir sebagai narasumber Kabid. Pengelolaan Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ibu Gadis Melani Rusli, SH dan juga dihadiri Kadis. Kominfo Tebing Tinggi, Bapak Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si beserta Jajarannya dan Jajaran Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Padang Hulu serta masyarakat dari berbagai kelurahan di Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Padang Hulu.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Informasi Masyakat (KIM) ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Kim dan Petra yang ada dimasyarakat semakin berkembang. Melalui Kegiatan ini, Kadis Kominfo Tebing Tingg mengharapkan bahwa kedepannya Bapak/Ibu yang mengikuti kegiatan tersebut yang akan menfollow-up kegiatan - kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kota kepada masyarakat yang belum mengetahui informasi yang aktual terhadap kegiatan - kegiatan yang didakan Pemerintah Kota.

Semoga KIM dan PETRA dimasyarakat semakin maju dan jaya.