Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Dengarkan Pandangan Umum Fraksi Dprd Dalam Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi dalam rangka Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua II Husein. Sejumlah fraksi memberikan pandangan, catatan kritis, serta apresiasi terhadap kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi sepanjang tahun anggaran 2025.

Erniwati, dari Fraksi Keadilan Pembangunan, menyoroti struktur pendapatan daerah yang dianggap masih didominasi dana transfer pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal. Menurutnya, hal ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan.

"Kebijakan pembiayaan daerah harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Pengelolaan pembiayaan harus mampu menjaga keseimbangan fiskal serta tidak menimbulkan beban di masa yang akan datang," tegas Erniwati.

Hal serupa disampaikan oleh Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem. Ia memaparkan data realisasi pendapatan daerah TA 2025 yang mencapai Rp717,45 miliar atau 99,5% dari target Rp720,59 miliar. Namun, sektor PAD hanya terealisasi sebesar Rp133,36 miliar atau 94,89% dari target Rp140,53 miliar. Sedangkan dari total anggaran belanja Rp734,76 miliar, terealisasi sebesar Rp672,79 miliar.

"Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar lebih peka dan inovatif dalam memacu peningkatan PAD, serta berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran belanja demi optimalisasi layanan dasar masyarakat," ujar Abdul Rahman.