Hadiri Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja

Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si menghadiri undangan Kementerian Dalam Negeri untuk evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Jumat (01/03/2024).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi pada evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri, menyampaikan paparan capaian kinerja yang telah dilakukan, terutama pada indikator prioritas.

“Indikator yang menjadi prioritas yaitu kesehatan dalam memfasilitasi dokter spesialis dan kelengkapan sarana dan prasarana pada rumah sakit. Kedua, persentase balita stunting mengalami penurunan dengan total balita 156 (2,10%). Namun Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus berupaya menekan angka stunting melalui beberapa kegiatan dalam rangka penurunan angka stunting yaitu melalui Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS),” jelas Pj. Wali Kota.

Dalam layanan publik, Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).  Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga menerima dana insentif fiskal untuk upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2023 yang diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Selanjutnya, upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam pengendalian inflasi daerah antara lain melakukan Operasi Pasar Murah menjelang HBKN dan bila sewaktu-waktu terjadi kenaikan harga pada bahan kebutuhan yang signifikan, melaksanakan sidak pasar dan distribusi agar tidak menahan bahan barang, melakukan Program OPIP (Optimalisasi Peningkatan Indeks Pertanaman), pemantauan harga dan pantuan stok beras,"  ujarnya.

Lanjut Pj. Wali Kota, Kota Tebing Tinggi memiliki satu (1) BUMD sehat yaitu PDAM Tirta Bulian yang merupakan BUMD Sehat berdasarkan penilaian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam Laporan Evaluasi Kinerja PDAM Tirta Bulian Kota Tebing Tinggi Tahun Buku 2021 Nomor LEV 266/PW02/4.2/2022 tanggal 27 Juni 2022.

“Dalam mendorong penyerapan anggaran, Pemerintah Kota Tebing Tinggi rutin melakukan Rapat Evaluasi dan Pengendalian Kegiatan Pembangunan yang dilakukan setiap bulannya. Kemudian dalam perizinan, terhitung dari 01 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023, MPP Kota Tebing Tinggi telah menerbitkan 3.148 Izin dari 121 Jenis Izin yang ada,” ungkapnya. 

Dalam kegiatan unggulan, terdapat 4 inovasi dalam bidang pariwisata dan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2023 yang didukung Pemko agar dapat berkembang sehingga dapat meningkatkan potensi pariwisata alam dan pengembangan UMKM di Kota Tebing Tinggi.

“4 kegiatan unggulan tersebut yaitu, Kampung Wisata di Bajenis, Kuliner Pasar Kreatif, pencanangan RSUD Dr. Kumpulan Pane sebagai rumah sakit Pendidikan, dan Sumbang Sampah Cegah Stunting yang telah berlangsung selama 3 periode. Serta yang terakhir Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Tebing Tinggi yang mengalami penurunan," tuturnya.

Turut hadir mendampingi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Musyid, S.H, M.M, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP, M.SP, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, ST, M.Si, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Marimbun Marpaung, S.P, M.Si, Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati, Kadis Sosial Drs. Khairil Anwar, M.Si, Kadis Lingkungan Hidup Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, MM, M.Si, Kadis PUPR Reza Aghista, ST, M.Si, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, SKM, M.Kes, Kadis Ketenagakerjaan Ir. Iboy Hutapea, Plt. Kadis DPMPTSP Amris Siahaan, S.Pd, M.Si, Direktur RSUD Dr. H. Kumpulan Pane dr. Irwansyah.