Kota Tebing Tinggi Yang Pertama Menerapkan Inovasi BLUE Di SUMUT
Posted by Admin
Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi beserta jajaran dan beberapa Pimpinan OPD, unsur Kepolisian meluncurkan layanan terkait pengujian kendaraan bermotor yaitu BLUE (Bukti Lulus Uji Elektrik), Selasa (17/12/2019) bertempat di Terminal Bandar Kajum Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor menjadi ujung tombak dari Inovasi BLUE ini, dimana nantinya hasil bukti lulus uji kendaraan bermotor tidak lagi diberikan seperti yang sebelumnya berbentuk kertas melainkan berubah menjadi kartu elektrik. Hal ini sebagai salah satu inovasi upaya Pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan dan pemeriksaan kondisi fisik dan layak jalan kendaraan bermotor kepada masyarakat.
Oki Doni Siregar menyampaikan apresiasi dan rasa bangga karena Kota Tebing Tinggi menjadi yang pertama didalam menerapkan BLUE ini se-Provinsi Sumatera Utara, dan berpesan kepada para petugas yang melakukan lulus uji supaya memberikan pelayanan yang maksimal dan terbaik kepada masyarakat yang datang untuk pengujian kendaraan bermotornya, dan menegaskan bahwa keselamatan itu bukan sesuatu yang kebetulan tapi rasa wujud kepedulian kita.
Dengan diterapkannya BLUE ini, maka hasil pengujian kendaraan bermotor yang sudah berbasis elektornik tersebut akan terintegrasi ke pusat, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Nomor : SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan Penggunaan Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor Berupa Uji, Tanda Uji, dan Tanda Samping Kendaraan Bermotor Menjadi Kartu Uji dan Tanda Uji.