Pemko Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi P4GN Tahun 2023, Plt. Sekda Jadikan Kondisi Darurat Narkoba Sebagai Peringatan Keras Bagi Semua Pihak

Menurut data Kepolisian Republik Indonesia sebagaimana disampaikan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada media Pada 31 Desember 2022, bahwa jumlah kejahatan tindak pidana narkoba sepanjang Tahun 2022 sebanyak 39.709 perkara dengan total banyak barang bukti yang diamankan senilai 11 triliun.

Sementara itu, menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2019, terdapat 3,6 juta penyalahgunaan narkoba. Sebagaimana pernyataan kepada BNN Bapak Komjen Anang Iskandar bahwa sekitar 50 orang meninggal dunia karena penyalahgunaan narkoba dan kerugian ekonomi dan sosial dihitung mencapai 63 triliun per tahun.

BNN juga mencatat pada 2018 ada 2,29 juta pelajar yang sudah menggunakan narkoba. Remaja dan generasi muda merupakan sasaran utama dari peredaran narkoba, di mana sebagian besar mereka masih berkedudukan sebagai pelajar sekolah dan mahasiswa di kampus-kampus.

"Tentunya saat ini menjadikan negara Indonesia berada pada kondisi darurat narkoba. Ini menjadi perhatian dan peringatan keras bagi semua pihak, agar semua pihak dapat berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan narkotika, khususnya terhadap anak-anak yang merupakan pasar empuk peredaran narkoba," ujar Plt. Sekda saat membuka acara sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tahun 2023 yang digelar oleh Pemerintah Kota Tebing melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rabu, 10 Mei 2023 di Gedung Balai Kartini Lama, Jl. T. Imam bonjol. 

Plt. Sekda juga mengatakan agar semua pihak dapat menjaga anak-anak dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang mengintai dan menjadikan mereka sebagai pasar empuk peredarannya. 

"Sangat diharapkan peran para penggiat tim PKK, kader pola asuh anak dan terutama kepada kader anti penyalahgunaan narkoba menjadi motor penggerak warga menjaga keluarga dan lingkungan kita dari bahaya narkoba," ujar Plt. Sekda.

Selain hal tersebut, Plt. Sekda berharap agar semua pihak dapat menjalin kerja sama untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing serta mendorong masyarakat untuk lebih membuat kegiatan-kegiatan positif dan melakukan edukasi kepada anak-anak remaja.

"Jika terdapat kegiatan peredaran narkoba di lingkungan segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Warga juga harus selalu mengedukasi untuk memahami bagaimana menjaga anggota keluarga dari bahaya narkotika. Anak-anak harus selalu didorong dan ditingkatkan agar memacu mereka mengejar prestasi dan memberi manfaat bagi sesama, kemudian mengaktifkan fungsi rumah ibadah sebagai tempat yang nyaman untuk anak-anak dan remaja sehingga mereka lebih banyak beraktivitas di tempat tersebut, tentunya melakukan kegiatan-kegiatan yang positif," himbaunya.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap menyampaikan Beberapa faktor yang diyakini menyebabkan para generasi muda sangat rentan menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba, antara lain adalah faktor daya tahan individu dan pengaruh buruk lingkungan sekitarnya. 

"Remaja menjadi individu yang rentan karena sedang mengalami fase perubahan secara biologis dan psikologis. Pada fase ini remaja membutuhkan kasih sayang dan perhatian yang besar dari keluarga terutama orang tuanya, sehingga pribadi mereka punya pertahanan diri dari pengaruh buruk lingkungannya dan tidak keluar rumah mencari kasih sayang, Maka kehadiran orang tua menjadi sangat penting," Kaban Kesbangpol.

Selain itu, menurutnya lingkungan menjadi faktor utama memberikan pengaruh positif ataupun negatif pada pribadi remaja. Sehingga keterlibatan masyarakat secara aktif sangat berperan terhadap pemberian nilai-nilai positif terhadap warganya untuk dapat terhindar dari peredaran narkoba.

"Jadi kerjasama yang aktif antar warga harus digalakkan untuk saling bahu-membahu menjaga generasi muda dari sikap dan perilaku yang menyimpang yang membahayakan diri dan lingkungan kita," jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi P4GN dari para narasumber yang berasal dari Polres Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi dan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi.

Turut serta dalam acara tersebut Forkopimda Kota Tebing Tinggi, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Alexander S. Soeki, S. Sos. M.H, pimpinan OPD/ yang mewakili se-kota Tebing Tinggi, Lurah se-Kota Tebing Tinggi, Ketua Tim PKK Kelurahan, Kades pola asuh anak Kelurahan dan kader anti penyalahgunaan narkoba yang menjadi peserta sosialisasi dan para undangan.