Pemko Tebing Tinggi Sampaikan Berbagai Kesiapan Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Melalui Talkshow Radio

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menyampaikan informasi terkait berbagai persiapan Pemko Tebing Tinggi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah melalui talkshow radio yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Jumat (05/04/2024) di Radio Dis FM, Jln.  KL. Yos Sudarso.

Hadir sebagai narasumber, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si, Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, AP., M.Si., Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah, Kasatpol PP Drs. Yustin Bernard Hutapea dan Kabid Angkutan Dishub Victor A.T. Nainggolan.

Pj. Wali Kota menyampaikan beberapa kesiapan yang dilakukan Pemko Tebing Tinggi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, diantaranya adalah memastikan bahan pangan kebutuhan pokok tersedia dan aman dikonsumsi, membantu memfasilitasi arus mudik dan arus balik berjalan lancar dan baik, melakukan pemantauan ataupun sidak ke pasar-pasar, dan menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

"Pemerintah Kota Tebing Tinggi, InsyaAllah semaksimal mungkin akan membantu masyarakat untuk dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan lancar, aman dan kondusif serta penuh berkah," pungkas Pj. Wali Kota.

Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Marimbun Marpaung, AP., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin dan berkelanjutan melakukan pemantauan ke pasar-pasar untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan dan mencegah terjadinya peningkatan harga bahan pokok melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi).

"Untuk melihat ada intervensi-kah di pasar, misalnya apakah ada harga-harga barang pokok penting itu yang melampaui harga HET, nah ini menjadi pembantuan kita. Kemudian juga stok-sok di kilang padi grosir di distributor sampai di tempat pengisian itu menjadi pemantauan kami, jadi ini yang menjadi patokan kita di lapangan,” terangnya.

Selain itu, himbauan juga disampaikan Kadis Ketapang dan Pertanian, khususnya kepada para pengusaha kilang padi, distributor, kios, pengecer dan grosir, agar mematuhi harga eceran tertinggi dan memastikan produk yang dipasarkan aman.

"Jadi tidak boleh melampaui harga HET, atau penimbunan-penimbunan seperti itu. Dan juga expired-nya tolong diperhatikan bagi para pelaku usaha, karena memang sesuai dengan arahan bapak Pj. Wali Kota, keamanan pangan juga harus menjadi perhatian pemerintah kedepannya. Kota Tebing Tinggi itu aman dari bahan pokok dan penting artinya kita lebih berhemat, budayakan hidup hemat, belanjalah dengan seperlunya, tidak panic buying dan stop pemborosan pangan”, himbaunya.

Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah menyampaikan, Kota Tebing Tinggi untuk IHK (Indeks Harga Konsumen), mengacu kepada IHK Kota Pematang Siantar. 

"IHK berkisar 0,61 untuk yang bulan ke bulan lalu (Maret), untuk Sumatera Utara ini 0,72, lalu untuk nasional 0,52, ini yang untuk m to m. Lalu untuk perhitungan year to year, sebesar 3,84, Sumatera Utara 3,67 dan nasional 3,05. Ini masih terjaga masih stabil, jadi masyarakat diharapkan juga berbelanja secukupnya dengan kebutuhannya," urai Ir. Nasrullah.

Sementara, Kasatpol PP Drs. Yustin Bernard Hutapea menyampaikan, sesuai dengan apa yang menjadi tupoksi Satpol PP, khusus untuk ketentraman dan ketertiban umum dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah. 

“Kami tetap melaksanakan pengawasan monitoring bahkan bagaimana untuk sama-sama dengan masyarakat bisa kita saling bekerja sama. Mari kita saling bergandengan tangan untuk menjaga ketertiban di Kota Tebing Tinggi ini hingga dalam pelaksanaan hari raya Idul Fitri bahkan untuk hari-hari selanjutnya Kota Tebing Tinggi tetap aman dan tertib,” pungkas Kasatpol PP.

Kabid Angkutan Dishub Victor A.T. Nainggolan mengatakan bahwa dalam rangka Lebaran tahun ini tidak ada kenaikan tarif angkutan umum, baik AKDP maupun AKAP.

"Perlu diketahui masyarakat, pihak Dishub sudah menyurati para pengusaha angkutan, baik AKDP maupun AKAP, bahwasanya tahun ini juga tidak ada kenaikan tarif", ujarnya.

Selain itu, pihak Dishub Kota Tebing Tinggi juga telah melakukan pembatasan operasional bagi angkutan barang roda sepuluh.

“Kemudian kami juga sudah mengimbau dan langsung mendatangi para pengusaha angkutan barang, karena ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Surat Keputusan Bersama dari Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga serta dari Korlantas Mabes Polri yang melaksanakan kebijakan untuk pembatasan operasional angkutan barang roda 10. Itu berlaku mulai hari ini tanggal 5 April sampai dengan tanggal 16 April,” ungkapnya.

Turut hadir, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag. dan tim peliputan Diskominfo.