Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, PJ. Wali Kota Tebing Tinggi Ingatkan Pentingnya Kesadaran Diri Dalam Menghadapi Perubahan

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/01/2024) di halaman Balai Kota Jl. Dr. Sutomo. Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. selaku Pembina Upacara dalam arahannya mengingatkan akan pentingnya kesadaran didalam diri masing-masing sebagai sebuah bangsa dan negara yang punya jati diri dan tujuan. 

Dalam posisi ini, terang Pj. Wali Kota, tentunya mengingatkan kesadaran akan berbagai posisi dalam sebuah negara, sehingga perubahan dan dinamika apapun yang terjadi akan mampu dihadapi.

"Berbagai hal perubahan posisi kita, perubahan kepemimpinan yang ada, perubahan lingkungan strategis, akan mampu kita hadapi. Karena apa ? sebuah keniscayaan yang pasti itu adalah perubahan, akan selalu ada perubahan. Jadi kalau kita tidak mampu menyikapi sebuah perubahan, maka kita akan terlindas oleh perubahan tersebut," jelas Pj. Wali Kota.

Menghadapi tantangan dan hambatan yang ada, Pj. Wali Kota senantiasa mengingatkan kepada ASN lingkup Pemko Tebing Tinggi untuk senantiasa bekerjasama dan berkolaborasi serta mempelajari dan memahami peraturan yang ada sehingga tidak mengalami ketertinggalan.

“Bahwa ini juga menyangkut kredibilitas dan keselamatan kita bersama, jangan sampai aturan yang kita keluarkan itu menjadi bumerang buat kita sendiri, menyusahkan dalam kinerja apalagi jika sampai kepada tuntutan hukum,” pesan Pj. Wali Kota. 

Terkait tahun Pemilu 2024, Pj. Wali Kota berpesan kepada ASN lingkup Pemko Tebing Tinggi agar memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan pemilu yang lancar dan damai.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 434 Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Partisipasi kita harapkan meningkat, bangun suasana kondusif, hilangkan hoax, ujaran kebencian dan segala macam yang mengganggu. Terima kasih, saya akhiri. Selamat pagi, selamat beraktifitas. Wassalamualaikum Wr Wb,”  tutup Pj. Wali Kota.

Sebagaimana informasi, pelaksanaan upacara Hari Kesadaran Nasional yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 dalam setiap bulan (kecuali tanggal 17 Agustus) dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1981 tentang Penyelenggaraan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Desember 1981.

Turut dihadiri, Kepala OPD atau mewakili, Camat, Kabag, Kabid dan Lurah atau mewakili, perwakilan ASN lingkup Pemko Tebing Tinggi dan tim peliputan Diskominfo.