Rapat Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi selaku PPID Utama melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan juga Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Kota Tebing Tinggi, Kamis (6/9/2018) di Ruang Data 1.


Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Adm. Umum dan Perlengkapan Setdako Tebing Tinggi, H. Kamlan, SH, MM didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si yang dihadiri para Petugas PPID Pembantu di setiap OPD, BUMD, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi serta para Pejabat Penghubung LAPOR di setiap OPD, BUMD dan Kecamatan.


Dalam kesempatan tersebut Asisten. Adm Umum H.Kamlan, SH, MM menyampaikan supaya setiap badan publik lebih perduli akan keterbukaan informasi publik ini dengan menyediakan dokumen informasi publik ke sistem yang telah ada yakni SIP-PPID, karena ini adalah amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi ataupun Perwa Kota Tebing Tinggi Nomor 40 Tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di linkungan pemerintah kota tebing tinggi.


Lebih lanjut beliau mengatakan juga terkait pengelolaan LAPOR Kota Tebing Tinggi supaya setiap OPD lebih cepat didalam menanggapi ataupun menyelesaikan apa yang menjadi aduan, aspirasi, laporan masyarakat yang masuk ke LAPOR Kota Tebing Tinggi. Dan jika memerlukan bantuan didalam memberikan informasi terkait laporan tersebut agar berkoordinasi dengan Diskominfo maupun Inspektorat Kota Tebing Tinggi.