Sampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Dprd, Wali Kota Tebing Tinggi Komitmen Optimalkan Pad

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan Nota Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Dr. Sutomo, Jumat sore (7/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadaffi Nasution didampingi Wakil Ketua II Husein, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan jajaran pejabat Pemko Tebing Tinggi.

Dalam nota jawabannya, Wali Kota merespons langsung catatan mendasar dari Fraksi Keadilan Pembangunan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota menegaskan komitmen Pemko Tebing Tinggi untuk meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

"Pemerintah Kota sepakat bahwa efisiensi penggunaan anggaran bukan sekadar instrumen penghematan, melainkan keharusan strategis untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan kemanfaatan publik yang maksimal (value for money)," tegas Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, pemerintah daerah akan menjaga stabilitas keuangan dengan prinsip kehati-hatian (prudential) melalui pengetatan fiskal serta penyusunan anggaran yang rasional dan terukur.

Menanggapi sorotan dari Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem mengenai realisasi PAD TA 2025 yang terealisasi Rp133,36 miliar atau 94,89% dari target Rp140,53 miliar, Wali Kota memberikan penjelasan objektif. Menurutnya, tidak tercapainya target pajak daerah dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah pusat yang memberikan keringanan bagi wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sedangkan di sektor retribusi, hal itu dipengaruhi oleh dinamika ekonomi mikro serta tingkat kepatuhan wajib retribusi.

"Saran dan masukan dari anggota dewan mengenai peningkatan pendapatan dan kehati-hatian alokasi belanja akan menjadi perhatian serius Pemko Tebing Tinggi untuk bekerja lebih maksimal ke depan," ungkap Wali Kota.

Di sisi lain, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas pandangan Fraksi Gerindra yang menyebut pengawasan DPRD bukan hambatan, melainkan instrumen perbaikan tata kelola. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia atas dukungan serta apresiasi terhadap kinerja eksekutif.

Mengakhiri nota jawabannya, Wali Kota berharap penjelasan yang disampaikan dapat dipahami dan menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan pembahasan Ranperda APBD TA 2025.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres AKP Andi Sujenderal, Kasi Intelijen Kejari Sai Sintong Purba, Pabung Mayor Inf. PM. Simanjuntak, Sekdako Erwin Suheri Damanik, jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah, serta insan pers dan tamu undangan lainnya.