SOSIALISASI DISPLIN PROKES 5M DIBULAN RAMADHAN

Penyebaran Covid-19 di Kota Tebing Tinggi masih relatif tinggi, sehingga diperlukan edukasi kepada masyarakat agar tidak melupakan penerapan prokes 5M dalam setiap aktifitas. Untuk itu Dinas Komunikasi  dan Informatika Kota Tebing Tinggi selaku bagian dari Tim Satgas Covid-19 Tebing Tinggi menggelar kegiatan Siaran Keliling Penerapan Prokes 5M di Kota Tebing Tinggi sejak Senin (26/04/2021). 

Siaran keliling merupakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat secara langsung terkait penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini dan juga membagikan Surat Edaran Menteri Agama RI No. 03 Tahun 2021 terkait Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19 ke mesjid-mesjid di Kota Tebing Tinggi. 

Tahun ini merupakan kali kedua pelaksanaan Ramadhan di masa pandemi Covid-19, sehingga masyarakat perlu diingatkan agar tetap waspada dalam menjalankan aktifitas khusunya dalam pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadhan pada masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 5M secara ketat dan disiplin, karena cara terbaik agar terhindar dari Covid-19 adalah dengan displin menerapkan Protokol Kesehatan 5M.

Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas khususnya dalam melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan tahun ini agar Tebing Tinggi bisa terbebas dari pandemi Covid-19.

Wilayah yang sudah dilakukan kegiatan siaran keliling antara lain Kelurahan Lalang, Kelurahan Rantau Laban, Kelurahan Mekar Sentosa, Kelurahan Deblod Sundoro, Kelurahan Bagelen, Kelurahan lubuk raya dan Kelurahan Pabatu.