Wali Kota Tebing Tinggi Tanda Tangani Komitmen Bersama Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah Dan Pencegahan Korupsi

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (17/9/2026).

Dalam forum tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi bersama Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, pimpinan DPRD, serta seluruh kepala daerah se-Sumut menandatangani komitmen bersama. Kesepakatan ini berfokus pada perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ) guna mengantisipasi tindak pidana korupsi.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, serta perwakilan BPKP RI Setya Nugraha dan LKPP.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pertemuan yang diinisiasi Kemendagri bersama KPK menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan mengantisipasi potensi pelanggaran.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif, karena banyak stakeholder yang saling terkait. Kehadiran KPK hari ini mengingatkan kita untuk terus meningkatkan integritas,” ujarnya.

Dalam arahannya, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi kepala daerah dan ASN.

"APIP harus diperkuat posisinya, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri. Jadi tidak bisa diberhentikan sepihak oleh kepala daerah. Dengan payung hukum yang jelas lewat Perpres, APIP dapat menjadi benteng awal pencegahan korupsi,” tegas Johanis.

Senada dengan KPK, Wamendagri Akhmad Wiyagus menyebut APIP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan.

“Kalau APIP berkualitas, penyimpangan bisa dideteksi sejak awal. Sebelum masuk ke ranah hukum ada opsi pengembalian. APIP bukan pihak yang harus dihindari, melainkan partner Pemda,” jelasnya.

Sementara itu, kepada tim peliputan Kominfo Tebing Tinggi Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Kami di Tebing Tinggi berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud keseriusan kami memperbaiki sistem agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota menambahkan bahwa kerja sama dengan KPK, Kemendagri, dan BPKP akan menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam menjaga integritas.

“Pendampingan dari lembaga pusat sangat penting agar kami di daerah tidak hanya patuh aturan, tetapi juga mampu mencegah penyimpangan sejak dini,” pungkasnya.

Turut hadir bersama Wali Kota Iman Irdian Saragih dalam acara tersebut, yakni Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, Sekdako Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD, Sri Imbang Jaya Putra, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kadis Kesehatan dr. Fitri Sari Saragih, Plt. Kepala Bappeda Muhamad Hamdani, Sekwan Iqbal Halim Ramadhan Nasution, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad dan tim peliputan Diskominfo.