Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat

Siaran Pers No. 35/HM/KOMINFO/03/2020
Kamis, 12 Maret 2020
Tentang
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 6 ayat (4), Pasal 97 ayat (5), dan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), Kementerian Komunikasi dan Informatika telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Penyusunan RPM tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat dimaksudkan sebagai salah satu peraturan pelaksanaan atas PP PSTE. Adapun materi muatan RPM dimaksud sebagai berikut:

  1. Bab I tentang Ketentuan Umum;
  2. Bab II tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
  3. Bab III tentang Tata Kelola Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan Sarana Pelaporan;
  4. Bab IV tentang Tata Cara Permohonan Pemutusan Akses Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik yang Dilarang dan Pengenaan Sanksi Administratif;
  5. Bab V tentang Normalisasi;
  6. Bab VI tentang Peran Penyelenggara Jasa Akses Internet (Internet Service Provider);
  7. Bab VII tentang Tata Cara Permintaan Data Kepada Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat;
  8. Bab VIII tentang Tanggung Jawab PSE Lingkup Privat;
  9. Bab IX tentang Ketentuan Penutup

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, kami menyampaikan naskah Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat untuk diberikan tanggapan dan masukan guna penyempurnaan naskah RPM dimaksud.

Unduh Rancangan Peraturan Menteri tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat

Tanggapan dan masukkan dapat disampaikan melalui alamat email: takel.aptika@kominfo.go.id selambat-lambatnya tanggal 26 Maret 2020.

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id