Pembentukan STM di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi

Rapat Pembentukan Diskominfo Tebing Tinggi pada Kamis, 12 April 2018 bertujuan semakin merekatkan hubungan persaudaran di lingkungan Diskominfo Tebing Tinggi. Adapun hasil rapat pembentukan STM Diskominfo Tebing Tinggi adalah sebagai berikut :

A. Pengurus

Penasehat : Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.SI

 

(Kadis Diskominfo Tebing Tinggi)

Ketua :

Nurliza Kartika

(Sekretaris Diskominfo Tebing Tinggi)

Sekretaris :

Agnes Kristina

Bendahara :

Arnitawati, SE

B. Anggaran Dana STM

1. Dana berasal dari kutipan wajib pegawai setiap bulannya yang dimulai dengan cara pemotongan TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan) tmt April untuk ASN, sedangkan tenaga kontrak dipotong dari gaji.

Kadis : Rp. 80.000/perbulan

Eselon 3 : Rp. 40.000

Eseleon 4 : Rp. 30.000

Staf : Rp. 20.000

Kontrak : Rp. 10.000

2. Anggaran Rumah Tangga STM Tebing Tinggi

a. Uang Duka yang Meninggal

  • anggota : Rp. 500.000
  • suami/istri : Rp. 500.000
  • anak : Rp 500.000

b. Mengunjungi yang sakit

Jika anggota STM, suami/istri dan anak yang sakit dan diopname dirumah sakit maka mendapatkan Rp. 300.000. Kalau dirawaat dirumah mendapatkan Rp. 100.000 (untuk membeli buah-buahan) bagi yang sakit.

c. Pesta

Jika anggota STM mengadakan pesta pernikahan, sunatan ataupun penabalan nama maka yan gbersangkutan mendapatkan Rp. 500.000 + Rp. 120.00 (untuk papan bunga)