Pemko Tebing Tinggi Lakukan Pemusnahan Arsip, Pj. Sekdako Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip

Dalam rangka upaya meningkatkan tata kelola kearsipan pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melakukan pemusnahan arsip yang masa retensinya dibawah 10 tahun. Pemusnahan arsip ini berlangsung di Aula/Galeri Dekranasda Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda), Jalan Dr. Sutomo No. 40, Kota Tebing Tinggi, Kamis (9/10/2025).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Muhammad Syah Irwan, yang menghadiri kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang baik di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Arsip sebagai sebuah rekaman kegiatan yang direkam dalam berbagai bentuk dan media. Arsip juga aset berharga yang merupakan warisan nasional dari generasi ke generasi yang perlu di lestarikan,” terang Pj. Sekdako Syah Irwan.

Menurut Pj. Sekdako, tingkat pertumbuhan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membawa konsekuensi logis terkait penyediaan ruang simpan, sarana, tenaga pengelola, waktu dan biaya, serta layanan arsip itu sendiri.

“Maka dari itu, sangat diperlukan kegiatan penyusutan arsip guna meningkatkan tata kelola arsip yang baik, yang tentunya dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” ujar Pj. Sekdako.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Amris Siahaan, menjelaskan bahwa total arsip yang akan dimusnahkan berjumlah 371 lembar dari berbagai tahun, yang terdiri dari 25 berkas dan 200 nomor urut dalam daftar arsip, dengan rincian arsip tahun 2003 sebanyak 106 lembar, arsip tahun 2012 sebanyak 210 lembar, dan arsip tahun 2016 sebanyak 55 lembar.

Dalam kesempatan tersebut, Amris Siahaan juga menambahkan bahwa Pemko Tebing Tinggi turut menyerahkan piagam penghargaan kepada OPD yang dinilai memiliki pelaksanaan kearsipan terbaik berdasarkan hasil pengawasan internal pada Agustus 2025 lalu.

Empat OPD penerima penghargaan tersebut adalah, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Peringkat I), Bagian Umum Setdako (Peringkat II), Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Peringkat III), Inspektorat (Peringkat IV).

Acara pemusnahan ini ditandai dengan pemusnahan arsip secara simbolis, dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip, penyerahan piagam penghargaan, serta foto bersama.

Turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Kadisporapar Muhammad Fadly, Kabag Hukum Setdako Siti Marsita, Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, perwakilan OPD, tamu undangan dan tim peliputan Diskominfo.