Sampaikan Aspirasi dan Pengaduan Masyarakat Melalui LAPOR.GO.ID

Halo warga Kota Tebing Tinggi, mengingatkan kembali kegunaan dari LAPOR!. Melalui LAPOR! kamu bisa mengajukan aspirasi, keluhan, atau informasi lain yang ditemui di sekitar Kota Tebing Tinggi.

Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yang disediakan.

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) merupakan aplikasi yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sebagai Pembina Pelayanan Publik, Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

Tidak perlu bingung, dengan mudah saja, pertama-tama membuat akun pada Lapor bisa dengan akun google atau media sosial, jika sudah masuk, klik kolom “Laporan” di bagian atas, setelahnya mengisi form yang telah disediakan dan klik “Lapor”.

Pengaduan yang masuk akan diterima oleh admin nasional KemenpanRB untuk didisposisikan ke instansi terkait yang dilaporkan. Instansi yang dilaporkan wajib untuk menanggapi pelapor selama 5 (lima) hari kerja setelah laporan dikirimkan (FRK).