Talkshow "Pengendalian Dampak Kolera Babi Di Tebing Tinggi"

Pemerintah secara terus menerus dan berkelanjutan melakukan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian dampak kolera babi pada hewan ternak khususnya ternak babi di Sumatera Utara termasuk Kota Tebing Tinggi. Sebanyak 12 Kab/Kota se Provinsi Sumatera Utara telah ditemukan terjangkit kolera babi ini. Untuk Kota Tebing Tinggi sendiri sudah di bentuk tim lintas OPD menangani hal tersebut, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, BPBD, Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Tebing Tinggi.

Dari data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi Marimbun Marpaung, dari total jumlah populasi ternak babi yang ada sebanyak 3032 ekor terdapat 56 ekor terdampak kolera babi yakni sekitar 1,8 % dari populasi yang ada. Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah, membangun komunikasi dengan para peternak, memberikan edukasi tentang beternak yang sehat termasuk menjaga sanitasi lingkungan ternak.

Bersama-sama dengan tim yang telah dibentuk dan di SK kan Walikota melaksanakan peninjauan langsung ke lapangan, menyusuri sungai-sungai yang melintasi wilayah kota, belum ditemukan ada bangkai babi terdampak hog cholera yang dibuang masyarakat ke aliran sungai. Tetapi menemukan adanya bangkai babi di sekitar lingkungan Kel. Damar Sari, dan untuk hal itu bersama tim penanggulangan dibantu warga telah menguburkan bangkai babi tersebut supaya tidak mencemari lingkungan.

Kepada masyarakat juga disampaikan bahwa sebenarnya penyebaran hog cholera ini tidak bisa menular dari babi ke manusia atau dari babi ke hewan ternak lainnya secara langsung, hanya bisa menular langsung antar ternak babi. Yang perlu kita waspadai adalah bangkai babi terdampak kolera babi yang tidak ditangani secara baik bisa menimbulkan pencemaran lingkungan. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sudah dan akan tetap melakukan sejumlah langkah-langkah pengendalian dampak kolera babi diantaranya dengan memberikan Bio Security dan Desinfektan terhadap hewan ternak babi.

Untuk itu pemerintah menghimbau dan meminta kepada masyarakat kalau menemukan atau melihat ada yang membuang atau membiarkan bangkai babi supaya segera menginformasikan ke aparat terkait, atau bisa juga menghubungi Call Center 112 Kota Tebing Tinggi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, layanan ini bebas pulsa dan 24 jam sehari. Dan potonglah hewan di RPTH yang sudah ada, supaya lebih terjamin keamanan dan kebersihannya karena diawasi oleh petugas dari pemerintah.