Wujudkan Keselamatan, Keamanan dan Ketertiban Dalam Berlalu Lintas, Dishub Kota Tebing Tinggi Bersama Pihak Terkait Gelar Razia Gabungan

Demi mewujudkan keselamatan, keamanan dan ketertiban lalu lintas di Wilayah Kota Tebing Tinggi, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perhubungan menggelar kegiatan razia gabungan penindakan dan penertiban terhadap angkutan orang dan barang yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan razia ini merujuk pada Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kegiatan razia tersebut digelar di jalan Jend. Sudirman, yang telah dimulai sejak hari Senin lalu (28/8/2023), bekerjasama dengan pihak terkait, dalam hal ini jajaran TNI dan Polri. 

Diungkapkan Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi, M. Guntur Harahap, S.STP, M.Si dalam kesemptan tersebut, terjaring Angkutan Orang dan Barang jenis AKAP,  truk, pick up dan mobil box yang tidak memenuhi persyaratan kelaikan jalan.

Harapan turut disematkan Kadis Perhubungan, kiranya dengan dilaksanakannya Razia Gabungan, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Barang (ANGBAR) dan Angkutan Kota (ANGKOT) bisa memenuhi segala administrasi kelengkapan kelaikan jalan.

"Guna memberikan keselamatan, keamanan dan ketertiban berlalu lintas sesuai aturan yang berlaku," tutup Kadis Perhubungan Kota Tebing Tinggi.