Kominfo Ajak Masyarakat Kolaborasi Berangus Konten Negatif

Siaran Pers No. 201/HM/KOMINFO/08/2018

Tanggal 27 Agustus 2018

Tentang

Kominfo Ajak Masyarakat Kolaborasi Berangus Konten Negatif

 

Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak masyarakat berkolaborasi untuk melawan konten negatif melalui platform dashboard Aduan Konten hasil kerja sama dengan Qlue.  

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelum penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenkominfo dengan Qlue mengenai pengendalian maraknya penyebaran konten hoax dan negatif seperti pornografi, hate speech dan berita bohong di internet. 

Penandatanganan MoU dilakukan oleh  dan CEO Qlue Raditya Maulana Rusdi, di gedung Cocowork D. Lab, Jakarta, Senin (27/08/2018). Melalui kerja sama yang telah disepakati bersama dalam MoU, diharapkan dapat menangkal terjadinya konflik sesama masyarakat yang berawal dari isu suku, gama, ras dan antar golongan sebab konten di internet.

Semuel menuturkan, dengan dilakukannya kerja sama, kini warga juga ikut berkontribusi melawan konten negatif melalui kolaborasi dengan pemerintah untuk mengendalikan konten negatif yang dapat merusak persatuan negara Indonesia.

"Kemenkominfo terus melakukan pengendalian terhadap maraknya konten negatif yang tersebar di internet dengan menggarap peraturan Menteri tentang pengendalian konten," ujar Semuel.

Semuel memaparkan, berdasarkan data yang dihimpun kementeriannya, sebanyak 800 ribu situs website di Indonesia telah terindikasi sebagai konten negatif.

"Mari kita lawan penyebaran konten negatif dan hoaks itu dengan literasi digital dan lainnya. Kita butuh peran aktif dan pasrtisipasi masyarakat ikut memberikan literasi digital, mengawasi dan melaporkan konten negatif," kata Semuel.

Sedangkan CEO Qlue Raditya Maulana Rusdi mengungkapkan apresiasinya kepada Kemenkominfo sebab amat serius dan konsisten mengendalikan serta memberangus penyebaran konten negatif di internet.

"Kami berterima kasih Kemenkominfo telah menyambut dashboard aplikasi Qlue sekitar du bulan lalu. Dengan adanya dashboard itu, kami bisa membantu Kemenkonifo memonitor pelanggaran-pelanggaran konten," ucap Raditya Maulana Rusdi. 

Qlue merupakan aplikasi yang menyediakan fasilitas kepada masyarakat untuk melakukan pengaduan konten negatif menurut ketentuan Undang-undang berlaku. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran konten dengan cara mendaftarkan diri ke aplikasi tersebut.  

Setelah itu, masyarakat memilih kategori aduan serta mengambil foto dan mengirimkannya melalui aplikasi dengan menyisipkan tagar atau hashtag tertentu. Nantinya aduan dari masyarakat akan langsung masuk ke dalam dashboard Kemenkominfo.

Acara yang digelar juga diisi dengan talkshow bertema Bahu-membahu Melawan Berita Palsu dengan narasumber Semuel Abrijani Pangarepan, Raditya Maulana Rusdi, founder media online tirto.id Atmaji Sapto Anggoro dan Yosi Mokalu dari komunitas Cameo Project. (*)

 

 

sumber